
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib (tengah) menyerahkan SK definitif kepada 103 guru, Selasa(11/2/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah penting dalam upaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik di beberapa sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Definitif kepada 103 guru jenjang TK, SD, dan SMP di Aula Handayani Dinas Pendidikan Sinjai, pada Selasa (11/2/2025).
Dalam sambutannya, Kadisdik Sinjai menegaskan bahwa penyerahan SK Definitif ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sinjai untuk memastikan kelancaran proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
"Kemarin kami berupaya bagaimana mengatasi kekurangan guru di beberapa sekolah. Misalnya, ketika ada guru yang pensiun, kami menitipkan sementara guru lain untuk tetap memberikan pembelajaran kepada siswa. Alhamdulillah, hari ini mereka sudah mendapatkan SK Definitif," ujar Irwan.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat kendala dalam sinkronisasi antara Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja, namun berkat dukungan dari Pj Bupati Sinjai, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan.
"Kami berharap ke depan, dengan terbitnya SK definitif ini, persoalan administrasi kepegawaian tidak lagi menjadi kendala, karena sinkronisasi antara PMM dan e-Kinerja sangat penting dalam pemetaan tenaga pendidik di seluruh Indonesia," tambahnya.
Kadisdik Sinjai juga berpesan kepada para guru yang telah menerima SK Definitif untuk semakin bersemangat dan kreatif dalam mengajar, demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sinjai.
"Dengan adanya SK ini, saya berharap para guru lebih termotivasi, sehingga pembelajaran bisa lebih efektif. Target utama kita adalah bagaimana siswa dapat memahami pelajaran dengan baik, berakhlak mulia, serta mutu pendidikan di Sinjai terus meningkat," tuturnya.
Penyerahan SK Definitif ini turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Dian Purnamasari, serta para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Sinjai dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang memadai di setiap sekolah. (*)