Pembukaan rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Senin (2/12/2024).
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Pasangan Hj. Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda memperoleh 64.738 suara di Pilkada Sinjai. Atas dasar itu, Komisi Pemilihan Umum Sinjai menetapkan pasangan berakronim RAMAH ini sebagai pemenang.
Penetapan itu dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Senin (2/12/2024).
Dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat Kabupaten, pasangan RAMAH akronim Hj. Ratnawati dan Andi Mahyanto berhasil meraup suara yang , yakni 64.738 suara. Bahkan, pasangan ini berhasil unggul di sembilan kecamatan.
Di urutan kedua perolehan suara, pasangan MAIKI atau Muzayyin Arif dan Andi Ikhsan Hamid dengan total suara 42.965, di posisi ketiga perolehan suara diraih oleh BERAKARMI atau Hj. Andi Kartini Ottong dan Muzakkir dengan total 34.720 suara dan pasangan SANTUN atau Hj. Nursanti dan Lukman H Arsal sebanyak 717 suara.
Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih juga telah diumumkan KPU Sinjai melalui keputusan KPU Sinjai Nomor 791 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sinjai Tahun 2024.
"Alhamdulillah penetapan hasil sudah dilaksanakan setelah dilakukan rekapitulasi, hasilnya pasangan RAMAH terpilih dengan total 64.738 suara," kata Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin, Selasa (3/12/2024).
Penetapan pasangan RAMAH sebagai pemenang Pilkada serentak tahun 2024 juga mengukir sejarah, dimana Hj. Ratnawati Arif menjadi perempuan pertama yang terpilih menjadi Bupati Sinjai.
Sekadar diketahui, pasangan RAMAH diusul oleh Partai Gerindra, PPP dan PDIP serta partai pendukung seperti Ummat, Garuda dan Perindo. (*)