| Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Hj. Andi Julia Arisanti menerima penghargaan dari Bupati Sinjai, Rabu (19/8/2026) |
Berdasarkan rilis resmi yang diterima, penghargaan ini disebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dalam mendukung implementasi digitalisasi transaksi serta pengelolaan retribusi daerah melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Prestasi ini tertuang dalam Sertifikat Penghargaan Juara 2 Kategori Perangkat Daerah Pengelola Retribusi Lomba Sipakatau QRIS Competition Tahun 2026 yang diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai. Sertifikat tersebut ditetapkan di Sinjai pada 18 Agustus 2026.
Selain sertifikat penghargaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai juga memperoleh hadiah berupa 1 unit speaker sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut.
Keberhasilan ini diharapkan semakin memperkuat semangat Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai untuk terus melakukan inovasi dalam tata kelola pelayanan dan administrasi, khususnya dalam mendukung transaksi pembayaran yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Pencapaian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan layanan dan mendukung program digitalisasi pemerintah daerah menuju pelayanan publik yang semakin efektif dan modern. (rls)

