Iklan

terkini

Dua Tersangka Kasus BBM Diserahkan ke Kejaksaan Sinjai, Ada Uang Rp200 Juta Turut Diserahkan

Jejak Info
Kamis, 10 Agustus 2023, 15:04 WIB Last Updated 2023-08-10T07:04:30Z

Mobil truk pengangkut BBM jenis solar diamankan oleh Polres Sinjai

JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Dua tersangka kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Sinjai diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai. Selain tersangka, uang sekitar Rp200 juta juga turut diserahkan oleh penyidik Polres Sinjai.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sinjai, M Ediriyadi membenarkan jika dua tersangka kasus BBM sudah diserahkan oleh penyidik. Mereka adalah AB dan IR yang diketahui sebagai pemilik solar yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Morowali.

Sementara uang sekitar Rp200 juta merupakan uang hasil lelang Barang Bukti (BB) berupa BBM sekitar 24,4 ton. "Ada uang kurang lebih Rp200 juta yang merupakan barang bukti yang sudah dilelang," bebernya.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa 3 unit mobil truk turut diserahkan. Termasuk 6 jerigen solar yang akan diperlihatkan dalam persidangan telah diserahkan oleh penyidik.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Kejari akan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Sinjai untuk dilakukan proses persidangan. Pihaknya pun telah melakukan penahanan kepada dua tersangka selama 20 hari ke depan.

"Tahap selanjutnya akan kami limpahkan ke pengadilan, kami akan rampungkan dulu surat dakwaannya," tambahnya.

Terkait tiga tersangka yang belum diserahkan, aparat penegak hukum telah menetapkan statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab mereka melarikan diri ke luar negeri dan luar provinsi setelah mendapatkan penangguhan penahanan di Mapolres Sinjai.

Tiga tersangka tersebut merupakan sopir truk yang hendak membawa solar ilegal ke Morowali. Mereka adalah, IK, AL, dan AN. Dua tersangka melarikan diri ke Malaysia. Sementara satu tersangka kabur ke Kalimantan. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Tersangka Kasus BBM Diserahkan ke Kejaksaan Sinjai, Ada Uang Rp200 Juta Turut Diserahkan

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deretan Petahana Anggota DPRD Sinjai Tumbang di Pemilu 2024

Iklan