Iklan

terkini

Hindari Cawe-cawe, Masa Berlaku SIM Diusulkan Seumur Hidup

Jejak Info
Sabtu, 08 Juli 2023, 09:59 WIB Last Updated 2023-07-08T02:01:03Z

Anggota Komisi III DPRR RI Benny K Harman/Net

JEJAKINFO.COM, JAKARTA -- Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali menjadi perhatian Komisi III DPR. Sejumlah pihak mendorong agar SIM berlaku seumur hidup dan tak perlu diperpanjang lagi. 


Hal tersebut disampaikan oleh legislator Partai Demokrat, Benny K Harman dalam rapat dengan Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, kebijakan ini perlu menjadi atensi agar perpanjangan SIM setiap lima tahun tidak lagi dilakukan. 


Malah dia menduga perpanjangan SIM hanya sebagai alat untuk mencari duit. "SIM harus seumur hidup. Kalau setiap tahun berapa setiap tahun ya, kalau setiap 5 tahun itu kan alat cari duit," kata Benny dalam rapat dengan Komisi III agenda penjelasan PNBP, Program Kerja Prioritas, Pelaksanaan Tupoksi & Hambatannya. 


Oleh karena itu, dia mendukung penuh Korlantas jika menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, Korlantas perlu melakukan perubahan jika tak ingin dianggap cawe-cawe dalam layanan SIM. 


"Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe di sini bisa aja. Cabut itu perpanjangan SIM, satu kali dikasih seumur hidup tapi kontrolnya adalah ujian tadi," ungkapnya.


Namun, jika pemohon ingin menaikan status SIM, maka hal tersebut bisa dilakukan dengan ujian. "Kecuali kalau yang mau tingkatkan SIM A ke SIM B atau SIM C  atau apalagi namanya itu silakan ujian," tambahnya. 


Menanggapi hal tersebut, Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut praktik dalam ujian SIM memang perlu dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan. Sehingga tak muncul kesan mempersulit masyarakat 


"Praktik-praktik ini tentu saja harus diiringi dengan tidak adanya kesan mempersulit dari anggota untuk transaksi," jelasnya.


Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi trek angka 8 dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


"Apakah praktik angka 8 itu masih relevan begitu. Sampai hari ini nanti kita akan coba terus kembangkan karena kami juga mengacu kepada yang diberlakukan secara internasional," kuncinya. (kumparan/*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hindari Cawe-cawe, Masa Berlaku SIM Diusulkan Seumur Hidup

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deretan Petahana Anggota DPRD Sinjai Tumbang di Pemilu 2024

Iklan