terkini

Iklan

Pastikan Tak Rugikan Nasabah, BRI Sinjai Bakal Proses Hukum Pembobol Brangkas Isi Rp3 Miliar

Jejak Info
Jumat, 24 April 2026, 11:12 WIB Last Updated 2026-04-24T03:12:23Z

 

Kantor BRI Cabang Sinjai di Jalan Persatuan Raya

JEJAKINFO.COM, SINJAI -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sinjai mengeluarkan pernyataan resmi atas kasus pembobolan brangkas sekitar Rp3 miliar yang dilakukan Kepala Unit Sangiaserri, Kecamatan Sinjai Selatan, inisial HR. 


Pimpinan Cabang BRI Sinjai, HM Dandy Wardana mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pemeriksaan pendalaman kasus kepada terduga pelaku.


BRI berkomitmen untuk bersikap proaktif dan kooperatif dalam membantu pihak berwenang memberikan data serta informasi yang diperlukan guna pengungkapan kasus ini.


"Kami memastikan bahwa kejadian ini tidak akan merugikan nasabah yang beritikad baik di Unit Sangiaserri maupun di seluruh jaringan BRI lainnya," tegasnya. 


Selain itu, Dandy menyebut, kasus ini merupakan hasil dari deteksi sistem pengawasan internal BRI. 


Sehingga BRI akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan pada sistem dan prosedur operasional untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas perbankan.


Kemudian, BRI menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap seluruh tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya. 


"Setiap oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta diberikan sanksi internal yang berat," kuncinya. (iad) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pastikan Tak Rugikan Nasabah, BRI Sinjai Bakal Proses Hukum Pembobol Brangkas Isi Rp3 Miliar

Iklan Bawah