![]() |
| Ilustrasi |
JEJAKINFO.COM, JAKARTA -- Isu kenaikan gaji terhadap guru kembali mengemuka. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui Komisi X bahkan mengusulkan naik hingga Rp5 juta per bulan,
Mereka berharap ada kenaikan gaji untuk para guru yang angkanya lumayan besar. Meski ini baru tahapan pengusulan.
Hanya saja, usulan ini diharapkan dapat segera terealisasi dan masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 guna menjamin kesejahteraan pendidik di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyebut anggaran peningkatan kesejahteraan guru itu memang sudah ada. Namun untuk pengimplementasinya masih bergantung dan tergantung dari kemauan politik dari pemerintah pusat.
Langkah kenaikan gaji ini dinilai krusial, terutama bagi para guru honorer yang selama ini masih menerima upah jauh di bawah standar layak.
Tegas Handrian mengatakan bahwa sosok guru jika mendapat kesejahteraannya, maka fokus memberikan pendidikan terbaik bagi generasi masa depan di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
"Kalau melihat anggaran, anggarannya ada. Tinggal sekarang political will dari pemerintah. Kami di DPR sangat mendukung upaya menaikkan gaji guru ini," bebernya dikutup dari fajar.co.id, Jumat (24/4/2026)
“Guru-guru kita harus dijamin kesejahteraannya di saat kondisi geopolitik dunia hari ini yang sungguh-sungguh tidak menentu," ujar Lalu Hadrian Irfani.
Tidak hanya soal gaji, Komisi X DPR RI juga menyarankan agar adanya penghapusan klasifikasi status guru di lingkungan sekolah.
Adanya perbedaan status antara guru ASN, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, hingga guru honorer dinilai menciptakan ketimpangan sosial dan profesionalisme.
Lewat kebijakan tersebut, ada harapan dari DPR agar guru memiliki status yang setara guna menghilangkan sekat-sekat administratif yang menghambat kolaborasi di sekolah. "Perbedaan status ini menyebabkan ketimpangan,” tuturnya.
“Kami mengusulkan agar klasifikasi tersebut dihapuskan sehingga seluruh guru memiliki status yang sama," harapnya. (iad)


