![]() |
| Ilustrasi |
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Kasus dugaan penggelapan uang di bank plat merah kembali terjadi. Kali ini, olnum Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI), HR diduga menilap uang brankas sekitar Rp3 miliar gara-gara terlilit utang pribadi dan judi online (judol).
Oknum tersebut melancarkan aksinya selama dua hari. Dia diduga merusak kamera pengawas (CCTV) untuk menghilangkan jejak.
“Dua hari ambil uang, sempat cungkil-cungkil kamera CCTV sampai rusak,” ujar sumber yang enggan disebut namanya, dikutip dari Tribun-Timur, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan informasi dari sumber tersebut, oknum Kepala Unit itu nekat mengambil uang untuk membayar utang serta aktivitas judi online (judol).
“Ambil uang brankas Rp3 miliar, katanya untuk bayar utang dan judi online,” tambahnya.
Pimpinan Cabang BRI Sinjai, HM Dandy Wardana, mengaku tengah melakukan pendalaman.
“Sedang kami dalami. Yang bersangkutan sudah kami tarik ke kantor cabang,” katanya.
Menurutnya, pihaknya masih mengumpulkan data dan bukti terkait kasus tersebut.
“Masih dalam proses pengumpulan data dan bukti, belum selesai semua,” ujarnya.
Dia pun memastikan tidak ada kerugian yang dialami nasabah dalam peristiwa ini.
“Tidak ada nasabah yang dirugikan,” kuncinya. (iad)


