![]() |
| Kantor BRI Cabang Sinjai |
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, inisial HR harus menjalani pemeriksaan internal di kantor cabang BRI Sinjai. Pasalnya, dia diduga menggelapkan uang sekitar Rp3 miliar dari brankas.
Pimpinan Cabang BRI Sinjai, HM Dandy Wardana membenarkan hal tersebut. HR dinonaktifkan dari jabatannya karena terindikasi menyelewengkan uang.
Penonaktifan itu dilakukan sejak Jumat pekan lalu untuk mendalami tindakan yang bersangkutan dalam kasus ini.
"Pelaku sudah ditarik ke cabang untuk diperiksa, sebelum diserahkan ke polisi," tegasnya, Jumat (24/4/2026).
Selain itu pihaknya telah melapor ke Kantor Wilayah atas kejadian ini. Terkait tindakan atau sanksi yang diberikan, Dandy menunggu keputusan dari Kantor Wilayah.
"Saya sudah lapor ke KW (Kantor Wilayah), nanti KW yang ambil keputusan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, HR nekat melancarkan aksinya karena diduga terlilit utang dan judi online.
Dia pun mengambil uang tersebut secara bertahap selama dua hari. Untuk menghilangkan jejak, dia merusak kamera pengawas (CCTV). (iad)


