
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif
JEJAKINFO.COM, SINJAI — Masyarakat Kabupaten Sinjai diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya modus penipuan yang mencatut nama Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Pelaku diduga menggunakan nomor ponsel 0821-7777-5326 untuk menghubungi warga dan mengaku sebagai Bupati dengan tujuan menipu.
Bupati Ratnawati secara tegas membantah dan menyatakan bahwa nomor tersebut bukan miliknya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak menggubris pesan atau panggilan dari nomor tersebut, apalagi jika disertai permintaan uang, data pribadi, atau informasi sensitif lainnya.
“Saya tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk urusan pribadi, apalagi meminta sesuatu. Mohon jangan dilayani dan segera laporkan jika menerima pesan mencurigakan,” ujar Ratnawati, Selasa (9/9/2025).
Modus pencatutan nama pejabat daerah seperti ini bukan kali pertama terjadi di Sinjai. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke instansi resmi jika menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat publik. (iad)