
Anas dan dua plafon yang dibobol saat melarikan diri dari Rutan Kelas 2b Sinjai, Rabu (2/7/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2b Sinjai, Darman Syah bergerak cepat melakukan pencarian terhadap warga binaan yang melakrikan diri, Anas bin Daman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 Wita saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian. Yang bersangkutan ditempatkan di Sel Pengasingan atau sel merah karena melakukan pelanggaran tata tertib.
Namun tak disangka, di sel tersebuy dia melarikan diri dengan cara membobol plafon sel tempat ia ditempatkan. Atas kejadian tersebut Kepala Rutan Sinjai Darman Syah, bersama jajaran segera mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan.
Lalu pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai serta Polres Bantaeng untuk melakukan pencarian. Bukan hanya itu, dibentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap warga binaan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Dan, mengamankan area dan melakukan evaluasi terhadap celah keamanan
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.
“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen untuk membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” ujar Darman Syah, Kepala Rutan Sinjai.
Rutan Sinjai bersama aparat penegak hukum berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan kepada WBP.
Adapun identitas WBP yang diduga melarikan diri adalah Anas Bin Daman dengan nomor register BI.58/2025. Dia ditahan karena melakukan tindak pidana pencurian motor dan dimasukkan ke Rutan Sinjai tamggal 27 Mei 2025. (iad)