
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (23/6/2025).
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transparansi anggaran dan penegakan hukum dengan mempererat kemitraan strategis bersama Bea Cukai Makassar.
Senin pagi (23/6/2025), Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima kunjungan resmi dari Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari, di Rumah Jabatan Bupati, Jalan Persatuan Raya, Sinjai Utara.
Didampingi Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo, pertemuan ini menjadi wadah sinergi konkret dalam mengawal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) agar dapat terserap optimal dan tepat sasaran.
Pihak Bea Cukai menyampaikan bahwa program Operasi Gempur Rokok Ilegal akan dilaksanakan bersama Satpol PP Sinjai untuk menekan pelanggaran barang kena cukai di wilayah kabupaten.
Operasi ini akan diiringi dengan kampanye edukatif kepada masyarakat agar lebih memahami risiko dan dampak dari peredaran produk ilegal.
"Melalui kerja sama yang erat ini, kami berharap Kabupaten Sinjai menjadi contoh dalam optimalisasi DBH CHT dan upaya perlindungan konsumen secara menyeluruh," tutur Ria.
Langkah yang ditempuh oleh Bupati Ratnawati Arif ini mencerminkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel, mengarusutamakan kolaborasi demi keberlanjutan pembangunan daerah. (iad)