terkini

Iklan

Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Bersama DPRD, Bupati Sinjai Tegaskan Komitmen Sejahterakan Masyarakat

Jejak Info
Minggu, 29 Juni 2025, 10:15 WIB Last Updated 2025-06-29T02:15:28Z

Bupati Sinjai, Ratnawati Arif bersama Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman dalam rapat paripurna DPRD, Sabtu (28/6/2025) 

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menandai babak baru dalam tata kelola keuangan daerah dengan menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2025.


Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa, Sabtu (28/6/2025) malam, dan menjadi simbol konkret dari semangat kolaboratif yang telah lama dibangun antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Sinjai secara inklusif, efisien, dan akuntabel.


Bupati Ratnawati menegaskan, perubahan KUA-PPAS 2025 disusun untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan visi-misi kepala daerah terpilih, sekaligus menyinergikan program prioritas nasional melalui Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.


“APBD bukan sekadar angka, tapi cerminan komitmen kita terhadap kesejahteraan masyarakat. Terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan dedikasinya dalam menyusun perubahan ini lebih awal,” ujar Bupati Ratnawati.


Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini menekankan bahwa fokus utama APBD 2025 tetap pada pemulihan ekonomi, dengan pengelolaan belanja yang proporsional, efisien, dan tepat sasaran. 


Tak lupa, Bupati perempuan pertama di Bumi Panrita Kitta julukan daerah Kabupaten Sinjai itu, juga mengapresiasi capaian Opini WTP sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2017 sebagai bukti nyata keharmonisan antara eksekutif dan legislatif.


“Jangan cepat berpuas diri. Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.


Selain menandatangani nota kesepakatan, Bupati Ratnawati juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD Sinjai.


Menurutnya, penyerahan 

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini, menjadi tonggak awal bagi Pemkab Sinjai untuk terus berkomitmen dan berbenah diri dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif.


"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai, saya mengharapkan partisipasi aktif dan dukungan dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan pembangunan di daerah kita ini. Mari, kita jadikan momentum ini sebagai pendorong semangat untuk mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Sinjai yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan," ajaknya.


Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, berharap kiranya dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini menjadi instrumen untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pada sektor belanja yang paling prioritas, tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan masyarakat.


Sedangkan terkait penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, Andi Jusman menegaskan akan dilakukan tahapan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD. "Kami berharap dalam pembahasan nantinya dapat berlangsung efektif dijiwai semangat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," harapnya.


Turut hadir dalam rapat paripurna Forkopimda Sinjai, Sekda Sinjai, para asisten, kepala OPD, serta Camat dan kepala desa yang mengikuti secara virtual. (iad) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Bersama DPRD, Bupati Sinjai Tegaskan Komitmen Sejahterakan Masyarakat

Iklan Bawah