terkini

Iklan

Kejari Sinjai Musnahkan 27,7 Gram Sabu-sabu dan 32 Butir Obat-obatan Terlarang

Jejak Info
Kamis, 26 Juni 2025, 14:18 WIB Last Updated 2025-06-26T13:56:12Z

Kejaksaan Negeri Sinjai musnahkan sabu-sabu dan obat terlarang, Kamis (26/6/2025) 

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Dalam upaya memperkuat transparansi penegakan hukum dan menjaga integritas lembaga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Sinjai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen.


Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu seberat 27,7 gram, 32 butir obat-obatan terlarang, senjata tajam, telepon genggam, pakaian, alat perikanan, dan sejumlah barang lainnya yang berasal dari berbagai perkara sejak Januari hingga Juni 2025.


Kajari Zulkarnaen menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya soal eksekusi hukum, tapi juga bentuk nyata keterbukaan kepada publik.


"Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap proses hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel. Pemusnahan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan," jelasnya.


Zulkarnaen menambahkan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus mendukung lingkungan yang aman dan bersih dari praktik kriminal, khususnya narkotika.


Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang turut hadir, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kejari Sinjai. Ia menyebut bahwa sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah adalah kunci menciptakan sistem hukum yang adil dan terpercaya.


"Langkah-langkah seperti ini memperkuat citra daerah sebagai wilayah yang patuh hukum dan menjunjung tinggi nilai keadilan," tutur Andi.


Pemusnahan ini dihadiri pula oleh unsur Forkopimda, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, serta Badan Narkotika Kabupaten Sinjai sebagai bagian dari kolaborasi lintas sektor memberantas peredaran barang terlarang. (iad) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Sinjai Musnahkan 27,7 Gram Sabu-sabu dan 32 Butir Obat-obatan Terlarang

Iklan Bawah