terkini

Iklan

Hadirkan Layanan Jemput Bola, Disdukcapil Sinjai Lakukan Perekaman KTP di Rumah Sakit

Jejak Info
Kamis, 19 Juni 2025, 12:43 WIB Last Updated 2025-06-19T04:43:20Z

Petugas Disdukcapil Sinjai melakukan perekaman KTP di rumah sakit, Rabu (18/6/2025)

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan inovasinya dalam pelayanan publik. Kali ini dengan menghadirkan layanan mobile perekaman data kependudukan langsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. 


Langkah ini dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan pasien yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, namun sedang berada dalam kondisi darurat medis.


Kepala Disdukcapil Sinjai, Andi Reza Amran, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk adaptasi institusi dalam menyikapi kebutuhan masyarakat modern yang menuntut kecepatan dan kehadiran layanan tepat sasaran.


“Dengan layanan jemput bola ini, kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang tengah menjalani perawatan tetap bisa memperoleh haknya untuk memiliki dokumen kependudukan, yang sangat krusial untuk akses layanan kesehatan,” tutur Reza, Rabu (18/6/2025), kemarin.


Pasien-pasien yang mengajukan perekaman melalui RSUD akan dikonfirmasi oleh Disdukcapil dan kemudian dikunjungi langsung oleh petugas dengan perangkat mobile yang kini kembali aktif setelah setahun lebih tak berfungsi.


Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Arham Pasrah, menyebutkan bahwa layanan bisa kembali berjalan optimal setelah pihaknya menerima perangkat mobile unit baru menggantikan alat lama yang telah melewati masa pakai.


“Dengan dukungan alat terbaru, kami mampu bergerak lebih cepat untuk memenuhi kebutuhan perekaman darurat, terutama bagi pasien rawat inap yang tidak memungkinkan datang sendiri ke kantor,” ujarnya. (iad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hadirkan Layanan Jemput Bola, Disdukcapil Sinjai Lakukan Perekaman KTP di Rumah Sakit

Iklan Bawah