
Polres Sinjai menitip barang bukti penyalahgunaan BBM ke SPBU, Rabu (18/6/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum, Kepolisian Resort (Polres) Sinjai menitipkan lima unit mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi ke SPBU Sinjai Timur.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi serta untuk memastikan barang bukti tetap terjaga dengan baik selama proses penyelidikan berlangsung.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipditer) Polres Sinjai, IPDA Sudirman, menegaskan bahwa keputusan menitipkan barang bukti didasarkan pada kebutuhan ruang serta aspek keamanan.
“Kami mengambil langkah ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan barang bukti tetap dalam kondisi aman,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dengan sejumlah saksi telah diperiksa. Polres Sinjai juga menunggu hasil analisis dari Tim Ahli guna memastikan asal usul BBM bersubsidi yang diamankan.
Sebelumnya, lima mobil pikap bermuatan solar subsidi sebanyak 455 jeriken diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai. Para pelaku diduga menggunakan modus penyamaran dengan memasang rak telur pada bagian belakang mobil untuk mengelabui petugas.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan kepada publik. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Semua informasi perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka,” ujarnya. (iad)