
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif membuka Bimtek pengawasan cukai ilegal, Selasa (24/6/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Kabupaten Sinjai menegaskan posisinya sebagai ujung tombak dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional melalui pengawasan ketat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah ini diperkuat dengan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan cukai ilegal yang digelar Selasa, 24 Juni 2025, di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati.
Bersinergi dengan Kantor Bea Cukai Makassar, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar melatih 25 personel terpilih dari Kepala Unit, intel 9 kecamatan, hingga Praja Reaksi Cepat (PRC) dalam peningkatan kapasitas dan kesiapan menghadapi praktik ilegal, terutama peredaran rokok tanpa cukai.
Bupati Sinjai Ratnawati Arif, dalam sambutannya saat membuka kegiatan, menekankan bahwa pelanggaran cukai bukan sekadar persoalan administrasi, tapi ancaman terhadap kedaulatan fiskal dan keselamatan sosial.
“Ini bukan hanya soal pemasukan negara. Barang tanpa cukai merusak pasar, mengganggu iklim usaha, dan pada akhirnya membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini hadir sebagai bukti nyata bahwa pengawasan bukan hanya tanggung jawab pusat, tapi juga peran aktif daerah dalam membangun sistem perlindungan yang berlapis dan adaptif.
Kasatpol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo, menambahkan, kegiatan ini akan menjadi agenda berkelanjutan. Gelombang berikutnya dijadwalkan berlangsung Agustus mendatang, dengan target memperluas jejaring pengawasan di seluruh pelosok kabupaten.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, Bupati juga mendorong keterlibatan masyarakat sebagai mata dan telinga dalam mencegah sirkulasi barang ilegal. “Pengawasan yang efektif tak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi, ketegasan, dan konsistensi dari kita semua," kuncinya. (sir)