
Terduga pelaku pelecehan seksual MK (ketiga dari kanan) saat diamankan di Mapolres Sinjai, Sabtu (4/4/2026)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Dunia pendidikan di Kabupaten Sinjai kembali tercoreng. Hal tersebut disebabkan lantaran oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Bulupoddo, berinisial MK (56) diamankan polisi karena diduga melakukan pelcehan seksual terhadap siswinya.
Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso mengungkap, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu 1 April 2026 sekitar pukul 07.40 Wita.
Saat itu, korban yang berusia 18 tahun bersama saksi diperintahkan membersihkan ruangan oleh pelaku. Setelah itu korban memebersihkan meja yang ada di dalam ruangan menggunakan kemoceng.
Kemudian, terlapor diduga memegang area sensitif korban. Mulai dari pundak, payudara hingga pantatnya.
"Atas kejadian ini korban merasa keberatan sehingga melaporkan ke pihak berwajib guna proses lebih lanjut," terang Agus, Minggu (5/4/2026).
Menindalanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Sinjai dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Sinjai, Aipda Andi Mapparumpa melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas sertabalamat terduga pelaku.
Kemudian Tim Resmob bergerak dan megamankan terduga pelaku di jalan Dahlan Isma, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 18.00 Wita
Berdasarkan keterangan MK lanjut Agus, awalnya dia meminta bantuan kepada korban untuk membersihkan ruangannya. Lalu, dia ingin memegang korban untuk memberi tahu apa yang harus dibersihkan.
Namun, korban tiba-tiba membalikkan badan sehingga tangannya mengenai bagian payudara korban. "Pelaku menyebut tidak bermaksud melakukan pelecehan, tapi karena faktor ketidaksengajaan," tambahnya.
Saat ini Reskrim Polres Sinjai masih melakukan penyelidikan. Sementara pelaku saat diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (iad)

