
Ilustrasi
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Sinjai dengan Bulukumba via Kajang ditutup sejak 7 November. Para pengendara roda dua maupun roda empat diminta untuk mencari alternatif jalan.
Penutupan jalan ini diketahui berdasarkan surat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemrpov Sulsel yang ditujukan kepada Bupati Sinjai.
Dslam surat yang ditandatangani Kepala Bidang Jalan, Muhammad Rosyadi menyampaikan pelaksanaan pekerjaan jembatan Balampangi yang terletak di Desa Bua Kecamatan Tellu Limpoe.
Atas dasar itu, pihaknya akan melakukan penutupan jalan hingga 7 Desember 2025. Berikut isi surat tersebut
Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan oprit jembatan Paket Pembangunan Jembatan S. Balampangi di ruas Bts. Kab. Bulukumba (Lolisang) Sanjai Sinjai Kab. Sinjai nomor kontrak: 602 1/009/085/DBMBK-BIDJBT/VII/2025, maka disampaikan bahwa akan dilakukan penutupan jalan ruas Bts. Kab. Bulukumba (Lolisang) - Sanjai - Sinjai Kab Sinjai selama 30 hari dari tanggal 7 November 2025 sampai 7 Desember 2025 dan akan melalui jalan alternatif (terlampir)
(iad)

