
Sinjai terima sertifikat bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI, Rabu (20/8/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Kabupaten Sinjai resmi menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan ini berlangsung secara daring dan dipusatkan di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (20/08/2025).
Acara ini dihadiri langsung secara virtual oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, PhD yang sekaligus menjadi narasumber utama. Dalam sambutannya, Wamenkes menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai yang berhasil menekan angka kasus frambusia hingga dinyatakan bebas oleh Kementerian Kesehatan.
“Keberhasilan Kabupaten Sinjai mendapatkan sertifikat bebas frambusia ini adalah buah kerja keras semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga dukungan masyarakat. Kami berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan dengan penguatan surveilans, deteksi dini, serta edukasi kesehatan kepada masyarakat,” ujar Wamenkes dalam arahannya.
Kegiatan penerimaan sertifikat ini turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Sinjai, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Sinjai. Selain itu, hadir pula jajaran Dinas Kesehatan dan perwakilan tenaga kesehatan yang selama ini berperan aktif dalam penanggulangan frambusia.
Bupati Sinjai melalui perwakilan menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini dan menegaskan komitmen daerah dalam menjaga status bebas frambusia melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Dengan diterimanya sertifikat ini, Kabupaten Sinjai menjadi salah satu daerah di Indonesia yang berhasil membebaskan masyarakatnya dari penyakit menular kronis frambusia. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama seluruh stakeholder akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif untuk menjaga derajat kesehatan masyarakat tetap optimal. (iad)