
JEJAKINFO.COM -- Sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, program diskon tarif listrik 50 persen kembali diterapkan untuk periode Juni–Juli 2025.
Berbeda dari periode sebelumnya, kali ini program lebih difokuskan pada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Diskon ini berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan akan memberi manfaat bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia.
Dengan skema yang tetap sama seperti pelaksanaan pada Januari–Februari 2025, pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar tetap dapat menikmati potongan tarif listrik secara otomatis.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa penyesuaian pada kelompok penerima manfaat dilakukan untuk memastikan program ini dapat lebih tepat sasaran bagi masyarakat dengan kebutuhan listrik lebih kecil.
Dengan demikian, diharapkan adanya dampak positif terhadap pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok ekonomi yang lebih rentan.
Pemerintah terus berupaya memberikan kebijakan yang berpihak pada rakyat, memastikan bahwa subsidi dan keringanan dapat diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Menurut akun Instagram @pln_id, pelanggan dapat menikmati diskon 50 persen secara langsung tanpa perlu melakukan pendaftaran.
Pelanggan pascabayar akan mendapat diskon otomatis pada saat melakukan pembayaran bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni. Begitu pun tagihan bulan Agustus untuk pemakaian Juli.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon langsung didapatkan pada pembelian token Juni dan Juli 2025.
Sayangnya, ada pembatasan dari PLN mengenai berapa banyak pembelian token listrik yang bisa mendapatkan diskon 50 persen di bulan Juni dan Juli 2025.
Berikut rinciannya
-Tarif 450 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian 720 jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
-Tarif 900 VA
Untuk mendapatkan diskon 50 persen periode Juni–Juli 2025, pembelian token listrik dibatasi hingga 720 jam penggunaan atau 648 kWh.
-Tarif 1.300 VA
Diskon 50 persen ini hanya berlaku untuk pembelian token dengan jumlah maksimal 936 kWh atau 720 jam pemakaian dalam satu bulan.
Itulah batasan yang diberikan PLN mengenai pembelian token listrik supaya bisa mendapatkan diskon 50 persen di bulan Juni dan Juli 2025. (*)