
Ilustrasi
JEJAKINFO.COM, SINJAI - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Rabu (14/5/2025) pukul 01:15 WITA malam.
Insiden ini melibatkan motor Honda CRF yang bertabrakan dengan mobil Toyota Vios, menyebabkan salah satu pengendara mengalami luka serius.
Menurut informasi yang dihimpun, identitas pengendara motor diketahui sebagai Ahmad (20), warga Sinjai Utara, sementara pengemudi mobil adalah Asrul (26), warga Sinjai Timur.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang, mengungkapkan kronologi kejadian bahwa mobil bernomor polisi DD 1025 FZ melaju dari arah Utara ke Selatan, sedangkan motor tanpa nomor polisi melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan bergerak ke kanan.
“Mobil melaju dari arah Utara kemudian bertabrakan dengan sebuah sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan melaju ke arah kanan,” ujar Iptu Sukri Liwang, Rabu (14/5/2025).
Dugaan awal menunjukkan bahwa kedua pengendara berada dalam pengaruh minuman keras (miras) saat kecelakaan terjadi.
“Pada saat kejadian, kedua pengendara dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” tambahnya.
Akibat insiden ini, Ahmad mengalami luka serius, di antaranya dua jari kaki kanan terputus, luka terbuka di lutut kanan, serta lecet pada pipi kanan. Saat ini, ia dalam kondisi sadar dan sedang menjalani perawatan di RSUD Sinjai.
Sementara itu, Asrul tidak mengalami luka-luka akibat benturan tersebut.
Kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1,5 juta, dengan kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan ini, sembari mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama terkait keselamatan di jalan raya. (*)