
![]() |
Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai |
Scada merupakan Supervisory Control and Data Acquisition, yaitu sistem yang digunakan untuk memantau, mengendalikan, dan mengumpulkan data dari berbagai perangkat dan proses di industri secara terpusat. Sementara SPAM IKK adalah Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan, tepatnya di Kecamatan Sinjai Tengah.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, dalam siaran Persnya didampingi Ketua Tim Penyidik, Kasi Intel Kejari, Jhadi Wijaya selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Sinjai, kasus ini berawal dari pemeriksaan sejumlah pihak dan dokumen terkait.
Kemudian dianalisis dalam ekspose perkara yang dipimpin langsung oleh Kajari Sinjai dan dihadiri oleh tim penyidik serta jajaran jaksa. Dari hasil ekspose tersebut, ditemukan potensi ketidaksesuaian dalam proses lelang serta pelaksanaan pekerjaan, yang berakibat pada tidak berfungsinya sistem SCADA sebagaimana10, 52mestinya.
SCADA, sebagai sistem pengendalian distribusi air di SPAM IKK Sinjai Tengah, berperan vital dalam menjamin efisiensi penggunaan sumber daya air dan memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
"Namun, dalam praktiknya, terjadi permasalahan teknis yang menyebabkan sistem tidak dapat bekerja optimal, sehingga distribusi air harus dilakukan secara manual, suatu kondisi yang bertentangan dengan tujuan awal proyek," bebernya.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp10,52 miliar yang bersumber dari APBN, proyek ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan.
Temuan awal penyelidikan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kejari Sinjai menegaskan bahwa penyidikan akan difokuskan pada pendalaman bukti dengan meminta keterangan ahli serta melakukan langkah-langkah hukum lanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen dalam menegakkan hukum dan menjaga transparansi dalam penggunaan dana publik.
"Jadi terhadap penanganan perkara ini yang telah ditingkatkan dari Tingkat Penyelidikan ke tingkat Penyidikan, tim penyidik akan segera meminta keterangan ahli dan upaya-upaya pendalaman dalam proses penyidikan," ungkap Kajari Sinjai, Zulkarnaen. (*)