
Konfrensi pers Ditipidum Bareskrim Polri terkait ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025/RMOL
JEJAKINFO.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah milik mantan Presiden RI, Joko Widodo, adalah asli.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuding adanya dugaan ijazah palsu.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada perbuatan pidana dalam laporan yang disampaikan, sehingga penyelidikan resmi kami hentikan," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum, Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Kamis (22/5/2025)
Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa proses verifikasi telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan ijazah melalui laboratorium forensik. Hasilnya menunjukkan kesesuaian dengan ijazah milik lulusan lain dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menepis segala bentuk spekulasi yang sempat beredar.
Dengan dihentikannya penyelidikan ini, pihak Bareskrim Polri juga akan menyampaikan hasil temuannya kepada pelapor sebagai bentuk transparansi proses hukum yang telah berjalan.
Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa ijazah Joko Widodo tidak bermasalah secara hukum, serta membuktikan keabsahan dokumen pendidikan yang telah digunakan selama ini. (*)