
Pj. Bupati Sinjai menyerahkan sertifikat akreditasi kepada perpustakaan sekolah, Rabu (2/10/2024), kemarin.
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Tiga perpusatakaan sekolah di Kabupaten Sinjai mendapat sertifkat akreditasi A dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Akreditasi itu diberikan karena telah memenuhi standar layanan perpustakaan yang ditetapkan.
Ketiga sekolah tersebut adalah SMPN 7 Sinjai, SMPN 11 Sinjai dan SDN 84 Mangarabombang, Kecamatan Sinjai Timur. Diserahkan secara langsung oleh Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di sela-sela bimtek peningkatan kapasitas tenaga pengelola perpustakaan dan pustakawan se-Kabupaten Sinjai, Rabu (02/10/2024) kemarin di Aula Hotel Grand Rofina Sinjai.
Pj Bupati Sinjai menyampaikan apresiasinya atas upaya keras yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam meningkatkan mutu perpustakaan, yang menurutnya merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung terciptanya generasi yang cerdas dan berwawasan luas.
Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan bahwa perpustakaan sekolah di Sinjai tidak hanya sekadar tempat penyimpanan buku, tetapi juga telah bertransformasi menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan literasi bagi siswa-siswi.
“Saya harap ini bisa kita pertahankan. kemudian perpustakaan sekolah yang belum mendapatkan akreditasi A agar terus berbenah demi mencapai apa yang menjadi tujuan kita bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispusip Sinjai, Abdul Azis Amin menjelaskan bahwa akreditasi A ini diperoleh setelah melalui proses penilaian yang meliputi berbagai aspek seperti sarana prasarana, koleksi buku, layanan, serta inovasi dalam program literasi.
“Dengan adanya sertifikat akreditasi ini, diharapkan perpustakaan sekolah di Kabupaten Sinjai terus berinovasi dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan bagi generasi muda di daerah ini,” harapnya. (*)