Iklan

terkini

Gaji Aparat Desa di Sinjai Kini Dibayar per Bulan

Jejak Info
Jumat, 19 Januari 2024, 21:21 WIB Last Updated 2024-01-19T13:22:18Z

Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah 

JEJAKINFO.CO.M, SINJAI
-- Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul melahirkan beragam terobosan baru sejak menjabat pada akhir September 2023. Kali ini, gaji aparat desa di Kabupaten Sinjai akan dibayarkan per bulan.


Kebijakan ini menambah deretan terobosan yang dicetuskan pria kelahiran Aceh Timur, pada 1 Januari 1974 ini di Bumi Panrita Kitta'. Plasalnya, pembayaran gaji perangkat desa bertahun-tahun dibayar per triwulan.


Fahsul Falah mengaku telah menginstruksikan jajarannya agar kebijakan ini mulai diberlakukan di awal tahun 2024. Sebab baginya perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, maka pembayaran gaji dilakukan setiap bulan dengan harapan kinerja pelayanan terus meningkat


"Sudah saya perintahkan untuk dilakukan pencairan per bulan agar teman-teman perangkat desa nyaman untuk bekerja dan melayani masyarakat," ungkapnya, Kamis (18/1/2024).


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Dr. Yuhadi Samad mengatakan, pencairan gaji dan tunjangan aparat desa dilakukan setiap bulan dengan sistem transaksi non tunai.


Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Sulselbar Cabang Sinjai untuk pembukaan rekening bagi aparat desa mulai dari kepala desa, BPD serta elemen lainnya yang mendapatkan gaji dari desa.


"Ini segera kita laksanakan koordinasi sehingga pencairan setiap bulan dapat kita maksimalkan supaya tidak lagi terjadi hal-hal yang seperti di tahun 2023 ada aparat desa yang belum gajian karena menunggu pencairan ADD," kuncinya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gaji Aparat Desa di Sinjai Kini Dibayar per Bulan

Terkini

Iklan