Iklan

terkini

Atribut Caleg dan Bendera Parpol Terpaku di Pohon Ditertibkan, DLHK: Merusak!

Jejak Info
Senin, 24 Juli 2023, 16:37 WIB Last Updated 2023-07-24T08:37:05Z

Petugas bersihkan atribut yang terpaku di pohon, Senin, (24/7/2023) 

JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban atribut sosialisasi yang terpaku di pohon. Banner milik calon legislatif hingga bendera partai politik turut dicabut. 


Kepala DLHK Sinjai, Sofwan Sabirin mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP, aparat Kantor Camat Sinjai Utara dan pengurus SEMMI Kabupaten Sinjai turun melakukan penertiban poster atau banner yang terpasang dengan cara dipaku di pohon.


Lokasi yang didatangi di sepenjang jalan Persatuan Raya dan jalan Pettarani. Aribut yang diturunkan berupa atribut iklam atau promosi swasta. Termasuk atribut milik calon legislatif dan partai politik yang terpasang. 


Penertiban itu dilakukan karena merusak kelestarian lingkungan hidup dan melanggar kebersihan, ketertiban, dan keindahan. "Benar, kami melakukan penertiban karena merusak kelestarian lingkungan hidup," bebernya, Senin, (24/7/2023). 


Pihaknya pun akan melakukan penertiban di kecamatan. Dia juga berharap agar pihak terkait tidak memaku bannernya di pohon agar kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga. (*) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Atribut Caleg dan Bendera Parpol Terpaku di Pohon Ditertibkan, DLHK: Merusak!

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deretan Petahana Anggota DPRD Sinjai Tumbang di Pemilu 2024

Iklan