terkini

Iklan

Sinjai Pertahankan Predikat Opini WTP, Sepuluh Kali Berturut-turut dari BPK RI

Jejak Info
Selasa, 26 Mei 2026, 18:27 WIB Last Updated 2026-05-26T10:27:38Z

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima LHP LKPD 2025 dari BPK RI Provinsi Sulsel, Selasa (26/5/2026) 

JEJAKINFO.COM, MAKASSAR
-- Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan. Capaian ini merupakan kali kesepeluh yang diperoleh secara berturut-turut. 


Bupati Sinjai, Hj, Ratnawati Arif hadir secara langsung dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Sinjai oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK RI perwakilan Sulsel, Selasa (26/5/2026).


Bupati Sinjai, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI, khususnya tim pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik dan memberikan arahan, bimbingan, serta masukan terhadap penyajian laporan keuangan. 


Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sinjai ini menyebut, semua arahan terkait indikator yang mempengaruhi opini WTP telah dilaksanakan oleh jajarannya. 


Mulai dari kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendali Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan. 


"Alhamdulillah, berkat arahan dan bimbingan dari BPK RI, kita kembali memperoleh opini WTP yang kesepuluh secara berturut-turut," ungkapnya. 


Selain itu, Bupati Sinjai juga menyampaikan terima kasih kepada kepala perangkat daerah bersama jajaran yang sangat kooperatif menyampaikan informasi, baik data maupun wawancara saat tahapan pemeriksaan LKPD 2025 dilaksanakan. 


"Semoga komitmen ini terus kita pertahankan dan tingkatkan untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan di Kabupaten Sinjai," tutupnya. (iad) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sinjai Pertahankan Predikat Opini WTP, Sepuluh Kali Berturut-turut dari BPK RI

Iklan Bawah