terkini

Iklan

Waduh, 8.537 Penduduk Sinjai Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan

Jejak Info
Selasa, 10 Februari 2026, 11:43 WIB Last Updated 2026-02-10T03:43:19Z

Ilustrasi

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Sebanyak 8.537 warga Sinjai dinonaktifkan status kepesertaannya sebagai penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. 

Praktis, mereka tidak bisa mendapat pelayanan secara gratis karena status kepesertaannya sudah tidak aktif. Sebab iurannya tidak lagi ditanggung melalui Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 


Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik, menyampaikan, penonaktifan dilakukan oleh pemerintah pusat. Berdasarkan data yang pihaknya peroleh, jumlah warga Sinjai yang dinonaktifkan sebanyak 8.356 jiwa. 


Namun, Pemkab Sinjai telah menyiapkan mekanisme agar warga yang terdampak tetap terlindungi. Misalnya, jika terdapat warga yang hendak menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, bisa dialihkan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah dan kepesertaannya langsung aktif. 


“Sinjai sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) prioroitas. Artinya, setiap warga yang non-aktif atau belum terdaftar JKN-KIS tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan iuran ditanggung Pemkab melalui PBI APBD,” jelasnya, Senin 9 Februari, kemarin.


Tahun 2026, Pemkab Sinjai menyiapkan kuota PBI APBD sebanyak 95.510 jiwa. Hingga 1 Februari, tercatat 87.684 warga telah terdaftar, sehingga masih tersedia kuota sekitar 7.826 jiwa. 


Kuota ini akan digunakan secara bertahap, terutama bagi warga yang membutuhkan perawatan segera. “Jika ada warga masuk rumah sakit dan status JKN-KIS-nya non-aktif, langsung kami daftarkan ke PBI APBD,” tambah Emmy. (iad)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Waduh, 8.537 Penduduk Sinjai Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan

Iklan Bawah