terkini

Iklan

Kompak Hadapi Tantangan Fiskal, Pemkab dan DPRD Sinjai Tetapkan Ranperda APBD 2026

Jejak Info
Minggu, 30 November 2025, 21:30 WIB Last Updated 2025-12-01T03:58:38Z

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman menyerahkan Ranperda APBD 2026 dalam rapat paripurna, Minggu (30/11/2025) 

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Di tengah tekanan fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan DPRD menunjukkan kekompakan luar biasa dalam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Minggu (30/11/2025) sore.


Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2026 kepada Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, menandai berakhirnya proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


“Sinergi ini adalah bukti bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, meski kita menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan,” ujar Jusman. 


Ia menekankan bahwa APBD 2026 telah dirancang secara realistis dan efisien, namun tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.


Bupati Ratnawati turut mengapresiasi peran aktif DPRD dalam proses penyusunan anggaran. Ia menilai kolaborasi yang terjalin bukan hanya soal teknis anggaran, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun Sinjai.


“APBD ini bukan sekadar angka, tapi cerminan dari komitmen kita untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Saya mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal pelaksanaannya agar tepat sasaran dan berdampak luas,” tegas Ratnawati.


Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Sinjai juga menyerahkan tiga Ranperda yang telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ketiganya mencakup Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Pelaksanaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.


Ketiga Ranperda tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan akan segera diundangkan.


Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, serta diikuti secara virtual oleh para kepala desa dan undangan lainnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kompak Hadapi Tantangan Fiskal, Pemkab dan DPRD Sinjai Tetapkan Ranperda APBD 2026

Iklan Bawah