JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mendorong transformasi layanan kesehatan melalui pendekatan kelembagaan yang lebih fleksibel dan berdaya saing. Salah satu langkah strategisnya adalah penyelenggaraan Workshop Implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan Tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.
Workshop ini menjadi forum penting untuk memperkuat pemahaman aparatur dan pengelola layanan kesehatan mengenai sistem BLUD, yang memungkinkan unit pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit daerah mengelola keuangan secara lebih mandiri, responsif, dan efisien.
“BLUD bukan sekadar format administratif, tapi instrumen untuk mempercepat layanan, memperluas akses, dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Bupati Ratnawati Arif, Rabu, 15 Oktober
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, menegaskan bahwa penerapan BLUD akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi unit layanan kesehatan untuk berinovasi, mengelola sumber daya, dan merespons kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Dengan fleksibilitas BLUD, puskesmas dan rumah sakit bisa lebih cepat dalam pengadaan obat, alat kesehatan, hingga peningkatan SDM. Ini adalah fondasi untuk pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel,” jelas dr. Emmy.
Workshop ini diikuti oleh 140 peserta dari berbagai unsur, termasuk kepala puskesmas, pejabat pengelola keuangan, dan direktur rumah sakit. Mereka mendapatkan pembekalan dari narasumber nasional dan daerah, seperti Ditjen Bina Keuda Kemendagri, BPKP Makassar, BKAD Sinjai, serta tim teknis SIM BLUD.
Regulasi yang menjadi landasan kegiatan ini antara lain Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 31 dan 22 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola keuangan dan pengadaan barang/jasa dalam sistem BLUD. (adv)


