
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengunjungi lokasi kebakaran di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (29/9/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai bergerak cepat dalam merespons musibah kebakaran yang melanda empat rumah warga di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (29/9/2025) pagi. Tak hanya memberikan bantuan darurat, koordinasi lintas instansi langsung dilakukan untuk memastikan penanganan yang efektif dan tepat sasaran.
Beberapa jam setelah kejadian, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi korban dan memastikan proses distribusi bantuan berjalan lancar. Didampingi Camat Sinjai Utara, Agus Salam, dan Lurah Lappa, Andi Arifai Azis, Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada warganya.
“Ini bukan sekadar kunjungan, tapi bentuk tanggung jawab kami untuk hadir di tengah masyarakat saat mereka membutuhkan,” ujar Bupati Ratnawati.
Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Sinjai langsung menyalurkan bantuan darurat berupa kasur, selimut, tenda, makanan siap saji, peralatan dapur, lauk pauk, makanan anak, dan family kit. Bantuan ini menjadi langkah awal dalam pemulihan pasca kebakaran yang menyebabkan kerugian materi cukup besar.
Kemudian, BPBD Sinjai telah melakukan asesmen cepat untuk memastikan kebutuhan korban terpenuhi. “Kami prioritaskan kebutuhan dasar agar para korban bisa segera bangkit dan menjalani hari-hari dengan lebih nyaman,” ujarnya.
Selain penanganan darurat, Bupati Ratnawati juga menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan rumah semi permanen.
“Pencegahan adalah kunci. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan memastikan instalasi listrik serta penggunaan api dilakukan dengan aman,” tegasnya.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.10 WITA menghanguskan tiga rumah hingga rata dengan tanah dan merusak satu rumah lainnya. Meski tidak ada korban jiwa, beberapa keluarga kehilangan tempat tinggal dan harta benda. (iad)