
Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan mengikuti sosialisasi pengadaan PPPK Paruh Waktu secara virtual, Selasa (29/7/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Pemerintah pusat meminta semua daerah untuk mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu terungkap melalui sosialisasi pengadaan PPPK yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dihadiri Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Abah Subagja bersama Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dan Deputi Bidang Sistem Informasi dan digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (29/07/2025), kemarin.
Usai mengikuti sosialisasi ini, Lukman Mannan menjelaskan bahwa dalam sosialisasi ini disampaikan arahan penting terkait mekanisme lanjutan pengadaan PPPK Paruh Waktu.
“Dari hasil sosialisasi, diharapkan pemerintah daerah segera menindaklanjuti dengan proses pengusulan formasi kepada KemenPAN-RB maupun BKN melalui aplikasi yang telah disiapkan,” jelas Lukman.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah tahap pengusulan formasi selesai, langkah berikutnya adalah mengajukan penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu bagi peserta yang sebelumnya telah mengikuti tes CAT.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas skema perekrutan aparatur berbasis kebutuhan dan fleksibilitas waktu, serta mempercepat pemenuhan sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik. (iad)