terkini

Iklan

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sinjai Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025

Jejak Info
Sabtu, 19 Juli 2025, 20:20 WIB Last Updated 2025-07-19T12:20:47Z

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (19/7/2025) 

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD pada Sabtu (28/07/2025). 


Agenda utamanya adalah penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, sekaligus penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.


Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Andi Jusman, rapat yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut dihadiri oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya secara tepat waktu, di tengah dinamika yang terjadi. Ia menyebut proses pembahasan berlangsung secara demokratis namun tetap mengedepankan semangat kebersamaan. 


“Perbedaan pandangan tidak menjadi penghalang. Justru itu memperkaya proses, dan kita berhasil mengesahkannya tepat di batas akhir waktu sesuai ketentuan,” ujar Bupati Ratnawati.


"Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 kepada DPRD. Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan anggaran daerah dan selaras dengan semangat efisiensi belanja sebagaimana diamanahkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.


“Perubahan ini sudah disusun sesuai ketentuan regulasi, dan sebagai bentuk penyesuaian terhadap arah kebijakan nasional. Ini menunjukkan kesiapan Pemkab dalam menjalankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” jelasnya.


Bupati Ratnawati juga memberikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemkab atas sinergi dan percepatan dalam menyusun dokumen pertanggungjawaban dan rancangan perubahan APBD secara optimal dan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya.


Rapat paripurna istimewa tersebut ditutup dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Delapan fraksi menyatakan setuju agar Ranperda Perubahan APBD 2025 dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (iad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sinjai Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025

Iklan Bawah