
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif menyerahkan Ranperda ke Ketua DPRD Sinjai, Jumat (20/6/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Dalam suasana khidmat penuh semangat kolaboratif, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sinjai pada Jumat malam (20/6/2025) menjelma menjadi momentum strategis bagi arah pembangunan daerah.
Tak sekadar agenda rutin, forum ini menjadi arena penting penyampaian dan penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi fondasi kebijakan publik Kabupaten Sinjai ke depan.
Dua Ranperda berasal dari Pemerintah Daerah dan dua lainnya merupakan inisiatif DPRD Sinjai. Dari eksekutif, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyerahkan Ranperda RPJMD Sinjai 2025–2030 serta Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perusda Tirta Sinjai Bersat.
Sementara itu, DPRD turut memberi warna lewat dua Ranperda inisiatif, yakni Penyelenggaraan Cadangan Bahan Pokok Daerah untuk menjawab potensi krisis pangan, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok rentan.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menekankan bahwa dinamika birokrasi yang semakin kompleks menuntut lahirnya regulasi-regulasi baru yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.
“Regulasi bukan sekadar formalitas, tapi fondasi pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi kesejahteraan. Kita butuh Perda yang hidup di tengah masyarakat,” tegas Bupati Ratnawati.
Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini meminta kepada aparat pemerintah terutama perangkat daerah terkait untuk aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD Sinjai. Ia berharap bahwa Perda yang lahir nantinya dapat diimplementasikan dengan baik.
"Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Rapat ini juga menjadi panggung konfirmasi politik, di mana seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan untuk membahas keempat Ranperda bersama Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman menegaskan, semua Ranperda telah melalui prasyarat akademik dan sosiologis, dan akan dibahas sesuai tata tertib yang berlaku.
“Ranperda ini telah menempuh jalur harmonisasi dan konsepsi yang matang. Tugas kami berikutnya adalah memastikan implementasi yang berpihak kepada rakyat,” ujar Andi Jusman.
Rapat Paripurna Istimewa ini bukan hanya seremoni formal, melainkan langkah awal menuju kebijakan daerah yang berbasis kebutuhan nyata dari perencanaan pembangunan jangka menengah, penguatan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan.
Turut hadir dalam sidang ini unsur Forkopimda, Sekda Sinjai, para staf ahli Bupati, asisten, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (iad)