
Ilustrasi
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Upaya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menghadapi kendala serius. Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai berhasil mengamankan lima mobil pikap yang diduga membawa solar bersubsidi secara ilegal dengan total 455 jeriken.
Kasus ini mengungkap modus baru penyelundupan BBM di jalur distribusi Sulawesi Selatan, menandai perlunya sistem pengawasan lebih ketat. Mobil-mobil tersebut ditahan dalam dua operasi terpisah, pada Selasa (3/6/2025) dan Minggu (8/6/2025), saat melintas di Kabupaten Sinjai dengan tujuan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyamarkan muatan sebagai pengangkutan telur menggunakan rak pada bagian belakang kendaraan.
"Kami mengamankan lima kendaraan pikap, masing-masing mengangkut antara 85 hingga 115 jerigen berisi solar subsidi. Sopir dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Sinjai untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Andi Rahmatullah, Selasa (10/6/2025).
Kasus ini menunjukkan bahwa celah dalam distribusi BBM bersubsidi masih dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan sering menghadapi kelangkaan.
Selain merugikan negara dari segi finansial, penyalahgunaan ini juga berpotensi mengganggu stabilitas harga dan pasokan bahan bakar di wilayah yang bergantung pada BBM subsidi. (iad)