
Komisi I DPRD Sinjai menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades antar waktu, Selasa (17/6/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat jerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Dalam pertemuan itu, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu tiga desa di Kecamatan Tellu Limpoe menjadi pembahasan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sinjai Sutomo dihadiri para Anggota Komisi I DPRD Zainal Abidin Hasnur, Andi Rusmiati Ruztham, Iqramulyo Nugroho, Muhammad Ridwan, H. Darwis dan Ardiansyah Haris.
Kepala Dinas PMD Sinjai, Yuhadi Samad menyampaikan alasan belum dilakukan pelaksanaan Pilkades antar waktu di Kecamatan Tellu Limpoe karena berdasarkan surat edaran per tanggal 5 Juni tahun 2024 tentang penegasan ketentuan perubahan pasca peralihan terkait Kepala Desa dan BPD dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Disebutkan bahwa salah satu poin penting adalah melakukan penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sampai peraturan pelaksanaan dari undang-undang nomor 3 tahun 2024 itu diterbitkan.
"Jadi sampai saat ini PP terkait dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024 itu belum keluar," terang Yuhadi, Selasa (17/06/2025).
Selain itu, Yuhadi menyebut bahwa kondisi itu dipertegas dalam zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 14 Februari 2025. Rapat yang dipimpin Dirjen Pemerintahan Desa belum memperbolehkan Pilkades sepanjang ketentuan itu belum diterbitkan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Zainal Abidin Hasnur meminta untuk taat terhadap aturan yang ada. Dia pun meminta instansi terkait untuk mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat.
"Ini penting dilakukan agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat," tambahnya.
Asisten I Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrani Yusuf dan Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai turut hadir dalam rapat ini.
Sekadar diketahui, saat ini ada tiga desa di kecamatan Tellulimpoe masih dijabat oleh penjabat Kepala Desa, diantaranya Desa Pattongko karena diberhrntikan. Lalu, desa Saotengah, dan Desa Samaturue masing-masing kepala desanya meninggal dunia. (iad)