
![]() |
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Sinjai, Senin (16/6/2025) |
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun institusi yang lebih terbuka dan edukatif bagi masyarakat. Lewat pembentukan Ruang Literasi dan Penerangan Hukum, Seksi Intelijen menghadirkan sarana yang tidak hanya berfungsi sebagai referensi hukum, tetapi juga sebagai ruang interaksi antara kejaksaan dan publik.
Langkah inovatif ini mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, yang menilai bahwa keberadaan ruang baca tersebut memberikan akses lebih luas bagi masyarakat untuk memahami aspek hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
"Kami ingin mengubah pandangan masyarakat tentang kejaksaan. Tidak hanya sebagai tempat penyelesaian perkara, tetapi juga sebagai ruang edukasi yang dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya.
Dengan konsep yang nyaman dan inklusif, ruang ini menyediakan koleksi buku dari berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, etika, dan filsafat hukum. Selain itu, masyarakat juga bisa berdiskusi langsung dengan jaksa guna memperdalam pemahaman mereka terkait berbagai regulasi yang berlaku.
Bupati Sinjai menegaskan bahwa pendekatan ini sangat penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong kesadaran hukum sejak dini.
"Adanya ruang ini menunjukkan bahwa kejaksaan semakin dekat dengan masyarakat, dan saya sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Kejari Sinjai," ujarnya dalam kunjungan ke Kantor Kejari di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (16/06/2025).
Dengan hadirnya ruang literasi dan penerangan hukum, Kejari Sinjai berharap stigma bahwa kejaksaan adalah tempat yang menakutkan dapat bergeser menjadi institusi yang bersahabat dan terbuka bagi publik. (iad)