terkini

Iklan

Alhamdulillah, RAMAH Tetap Gratiskan BPJS Kesehatan Masyarakat Sinjai

Jejak Info
Senin, 30 Juni 2025, 15:12 WIB Last Updated 2025-06-30T07:12:24Z

Bupati Sinjai, Ratnawati Arif 

JEJAKINFO.COM, SINJAI
-- Program asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis di era pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati-Andi Mahyanto (RAMAH) terus berlanjut. Melalui program ini, masyarakat tak perlu membayar iuran premi per bulan karena sudah ditanggung oleh Pemkab Sinjai. 


Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menggratiskan asuransi kesehatan warganya patut diacungi jempol. Pasalnya, sekitar Rp3 miliar per bulan dikucurkan anggaran untuk membayar di BPJS Kesehatan.


"Masih lanjut (BPJS gratis, baca), untuk pasien perawatan kelas tiga," terang Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik, Senin (30/6/2025). 


Pemkab Sinjai pun tidak membatasi kuota peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini. Cukup datang ke kantor Dinas Sosial Sinjai atau Mal Pelayanan Publik untuk didaftarkan. 


Bupati Sinjai, Ratnawati menyampaikan, program ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Sinjai dalam mewujudkan pelayanan dasar yang inklusif dan berkeadilan.


“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga Sinjai yang terhalang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena kendala biaya,” ujar Bupati.


Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai ini menekankan, langkah ini sejalan dengan visi misi daerah dan sejalan pula dengan target nasional untuk memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 


Bupati berharap program ini dapat memberi dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, serta mengurangi risiko keterlambatan pengobatan yang sering terjadi akibat keterbatasan biaya.


“Kesehatan adalah hak dasar, dan negara wajib hadir. Pemerintah daerah menjalankan mandat itu lewat kebijakan yang langsung menyentuh kepentingan rakyat,” tutupnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alhamdulillah, RAMAH Tetap Gratiskan BPJS Kesehatan Masyarakat Sinjai

Iklan Bawah