
Dinas Pendidikan Sinjai teken perjanjian kerja sama percepatan ATS bersama PPPK, Rabu (21/5/2025).
JEJAKINFO.COM, SINJAI – Upaya percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sinjai semakin dikuatkan dengan kolaborasi strategis antara Dinas Pendidikan dan para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada Rabu (21/5/25), kesepakatan ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Percepatan ATS di Aula Handayani Dinas Pendidikan serta secara daring melalui Microsoft Teams.
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen pendidikan, termasuk pejabat eselon III dan IV, koordinator pendamping satuan pendidikan, serta guru PPPK yang turut hadir secara virtual.
Ketua Forum PPPK Sinjai, Abdul Hamid Razak, menekankan bahwa langkah awal dalam menangani ATS bisa dimulai dari lingkungan sekitar.
"Cukup dimulai dari lingkungan sekitar tempat tinggal. Cari target ATS yang ada di sekitar kita, maka upaya ini akan berjalan dengan baik," ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, menyampaikan apresiasi kepada guru PPPK atas dedikasi mereka. Ia menyoroti pentingnya pendekatan langsung dalam program Tutor Angkat Balibolae, di mana setiap guru PPPK akan membimbing dua ATS agar kembali mendapatkan akses pendidikan.
“Kami berharap program ini dapat menyentuh minimal 1.352 ATS melalui dukungan 676 guru PPPK yang ada,” ujar Irwan.
Selain itu, ia mengajak berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan dan pemerintah desa, untuk berkontribusi dalam mewujudkan Desa Tuntas ATS. Targetnya, setidaknya 10 desa bisa bebas dari ATS tahun ini, dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Menutup sambutannya, Irwan Suaib menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya hak bagi anak usia sekolah, tetapi juga bagi warga usia 25 tahun ke atas. Program ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi semua kalangan. (*)