
Ilustrasi
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai telah melakukan rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratam pada Kamis, 11 Juni, kemarin. Namun, enam jabatan kepala perangkat daerah di antaranya belum terisi oleh pejabat definitif.
Enam posisi tersebut yakni, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag dan ESDM serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan, enam posisi jabatan kosong tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengisian penerapan Manajemen Talenta melalui aplikasi Sisitem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pemkab Sinjai lanjut Lukman sudah bisa dan layak menerapkan sistem tersebut dan ditetapkan melalui SK BKN Pusat. "Enam posisi kosong ini tidak akan dilelang, melainkan diisi dengan sistem Manajemen Talenta," bebernya, Sabtu (13/6/2026).
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penerapannya. Kemudian, pembimbingan dari BKN mengenai metode pengisian JPT dalam menggunakan aplikasi Simata.
"Jika dibandingkan dengan sistem lelang, pengisian jabatan dengan manajen talenta lebih efektif dan efisien," kuncinya. (iad)

