
Penandatanganan Komitmen Bersama antara Forkopimda dan Dinas Pendidikan Sinjai, Jumat (16/5/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi menandatangani Komitmen Bersama terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di SMP Negeri 1 Sinjai dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerimaan murid baru di Kabupaten Sinjai berjalan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas sistem pendidikan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas. Dengan dukungan Forkopimda, kami optimistis proses PPDB tahun ini akan lebih baik, jujur, dan profesional," ujarnya.
Para pemimpin daerah yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Dian Akhmad Arfandi, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Anthonie S. Mona, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Sinjai, Islamiya R.A. Mereka turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung proses penerimaan siswa yang bersih dan akuntabel.
Melalui sinergi antara Disdik Sinjai dan Forkopimda, diharapkan proses SPMB dapat berjalan lebih transparan serta memberikan kesempatan bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi. (*)