
Anak almarhumah Syamsiah menerima santunan, Kamis (22/5/2025)
JEJAKINFO.COM, SINJAI – Anak dari almarhumah Syamsiah, seorang perawat RSUD Sinjai yang telah berpulang, mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta serta manfaat beasiswa pendidikan senilai Rp168 juta diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarganya.
Direktur RSUD Sinjai, Kahar Anies, menegaskan bahwa pemberian santunan ini menunjukkan kepedulian terhadap tenaga kesehatan yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat.
"Ibu Syamsiah adalah sosok yang berdedikasi dalam profesinya, dan santunan ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdiannya," ujar Kahar Anies.
Ia berharap manfaat beasiswa pendidikan yang diterima keluarga almarhumah dapat meringankan beban finansial serta menjamin masa depan anaknya.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga jaminan sosial tenaga kerja berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dalam berbagai kondisi, termasuk ketika mereka mengalami musibah.
Dengan adanya santunan ini, diharapkan keluarga almarhumah bisa mendapatkan dukungan finansial yang memadai serta kesempatan bagi anaknya untuk melanjutkan pendidikan dengan baik. (*)