
![]() |
ILUSTRASI |
JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Kriminalitas di Kabupaten Sinjai Sulsel saat ini telah menjadi isu yang semakin memprihatinkan.Tingginya angka kejahatan, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan penyalahgunaan narkoba, hingga kasus korupsi telah merugikan masyarakat serta mengancam kestabilan sosial dan ekonomi di Daerah yang berjuluk Bumi Panrita Kitta.
Sebelumnya perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 18 kasus yang diketahui dari 494 kasus menjadi 512 kasus atau naik 4 % dan memasuki awal tahun 2025 sejumlah prilaku kriminalitas semakin menguasai nuansa wilayah Kab Sinjai.
Dengan tingginya Kasus pencurian dan kriminalitas salah satu tokoh dan pemerhati sosial hukum masyarakat angkat bicara.
Menurut akademisi Dedi Irawan.SH.MH mengurai dengan jelas terkait sejumlah faktor penyebab meningkatnya angka kriminalitas di suatu Daerah. Selain karena terkondisikan diduga untuk kepentingan institusi, juga lemahnya penegakan hukum dan kesadaran prilaku kriminal terhadap publik.
Termasuk karena kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya kesadaran terkait pentingnya pendidikan merupakan faktor-faktor yang berkontribusi signifikan terhadap kejahatan.
"Selain itu juga ketika individu kekurangan sumber daya atau kesempatan untuk bekerja, mereka mungkin akan melakukan kejahatan sebagai cara untuk bertahan hidup,"ungkap Dedi
Berikut data sementara kriminalitas yang masih segar dalam ingatan publik pekan ini.
- Penganiayaan anak dibawah umur Kecamatan Sinjai Timur
- Pencurian motor di Sinjai Utara
- Pembobolan kantor Camat Sinjai Utara
- Pencurian di lingkungan Sekolah Kacamatan Sinjai Utara.
- Penganiayaan menggunakan Sajam di Alun Alun,
- Perampokan di Brilink Sinjai Timur
- Penipuan Online Tellulimpoe,
- maraknya curnak di Tellulimpoe yang sampai hari ini menghantui peternak di Kabupaten Sinjai,
- Pencurian ternak Kambing Kelurahan Lappa
- Maraknya bom ikan di Perairan wilayah Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai
- Kasus Bunuh diri Sinjai Timur, serta
- Kasus nerkoba.
Diketahui beberapa waktu lalu Satuan Samapta Polres Sinjai kembali melakukan razia minuman keras diwilayah Hukum Polres Sinjai, sekedar cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah / 2025.
Polisi berhasil mengamankan 30 liter miras jenis ballo, dan pemilik berinisial MR, (54) tahun asal BTN Lappa Mas 1, Kel. Lappa, Kec. Sinjai utara, Kab. Sinjai.
Saat itu Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik.,MH mengatakan bahwa operasi cipta kondisi tersebut sikap preventif Polres Sinjai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)