Iklan

terkini

Kejar Aktor Intelektual Lapangan Unjuk Rasa di KPU Sinjai, Kapolres: Anak Pejabat yang Istrinya Caleg

Jejak Info
Minggu, 03 Maret 2024, 20:31 WIB Last Updated 2024-03-03T14:45:46Z

 

Kapolres Sinjai menunjukkan barang bukti senjata tajam yang dibawa kelompok massa saat aksi unjuk rasa saat jumpa pers, Minggu (3//3/2024)

JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Kapolres Sinjai, AKBP Ferry Nur Abdullah memerintahkan jajarannya untuk mengejar aktor intelektual lapangan saat unjuk rasa di KPUD Sinjai, Sabtu (2/2/2024), kemarin. Aktor yang dimaksud berinisial FR, anak pejabat di Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, dimana pejabat tersebut memiliki hubungan suami istri dengan caleg dapil 3 Sinjai.

Kapolres Sinjai dalam keterangannya mengatakan, FR menjadi aktor intelektual lapangan karena kelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa berdasarkan perintah dari FR.

"FR ini anak dari pejabat setempat, dan pejabat ini ada hubungan keluarga dengan caleg, suami istri, makanya kita tidak boleh berandai-andai, apakah ada hubungannya, kita lihat saja perkembangan," terangnya, Minggu (3/3/2024).

Pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah pejabat di Desa Kassi Buleng, tempat FR ini tinggal. Dalam penggeledahan tersebut dan menyita sebuah telepon seluler. Hal ini dilakukan untuk mendalami siapa aktor intelektual sesungguhnya dalam gerakan ini.

"Aktor intelektual lapangan sudah ada, yang kami mau dalami siapa aktor intelektual sesungguhnya, makanya kami dalami semua keterangan, sita HP, transaksi di rekening untuk mengetahui apakah ada aliran dana, itu yang akan kami analisa sampai aktor intelektual sesungguhnya," urainya.

Dia pun meminta kepada FR untuk segera menyerahkan diri ke aparat penegak hukum. Jika tidak, pihaknya akan terus melakukan pengejaran sampai kapan pun dan dimanapun berada. "Kami akan kejar sampai ketemu," tegasnya.

Diketahui, sekelompok masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa karena menolak dilakukan perhitungan suara ulang di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong. Mereka merupakan pendukung salah satu caleg DPRD Kabupaten Sinjai daerah pemilihan Sinjai Selatan dan SInjai Borong.

Perhitungan ulang ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran saat perhitungan suara di TPS pada 2 Februari lalu. Lokasi perhitungan suara ulang pun dilaksanakan di Kantor KPU Sinjai dengan alasan menjaga keamanan.

Polres Sinjai telah menetapkan tujuh tersangka, satu diantaranya merupakan perempuan. Ketujuh tersangka tersebut saat ini ditahan di Mapolres Sinjai untuk kepentingan hukum selanjutnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejar Aktor Intelektual Lapangan Unjuk Rasa di KPU Sinjai, Kapolres: Anak Pejabat yang Istrinya Caleg

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deretan Petahana Anggota DPRD Sinjai Tumbang di Pemilu 2024

Iklan