Iklan

terkini

Honorer Sinjai Gigit Jari, Pemkab Tak Usulkan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Jejak Info
Kamis, 14 Maret 2024, 14:02 WIB Last Updated 2024-03-14T06:02:51Z


JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Tenaga honorer di Kabupaten Sinjai terpaksa gigit jari. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Sinjai tak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemeintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan. Keputusan itu lanjut Lukman berdasarkan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 


Dalam rapat itu disampaikan bahwa belanja pegawai Pemkab Sinjai saat ini sudah menyentuh posisi 43 persen. Besaran ini melebihi batasan belanja pegawai yang seharusnya maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 


Hal itu diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD.


"Dengan dasar tersebut Pemkab Sinjai untuk saat ini belum bisa mengajukan usulan formasi karena kondisi belanja pegawai yang telah melebihi besaran persentase batas belanja pegawai sebagaimana yang diatur dalam regulasi," jelasnya, Kamis (14/3/2024).


Keputusan ini pun menjawab teka-teki dari kanal Tiktok yang menyebutkan 68 daerah yang tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK 2024, salah satunya Pemkab Sinjai.


Selain Kabupaten Sinjai, daerah lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dikabarkan juga tak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK, diantaranya Gowa, Bone, Soppeng, Bulukumba, dan Kepulauan Selayar. (*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Honorer Sinjai Gigit Jari, Pemkab Tak Usulkan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deretan Petahana Anggota DPRD Sinjai Tumbang di Pemilu 2024

Iklan