Iklan

terkini

Menjadi Potret Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Sinjai Bimbing Pelaku Usaha Isi LKPM

Jejak Info
Senin, 10 Juli 2023, 22:18 WIB Last Updated 2023-07-10T14:18:26Z

Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa (tengah) saat menghadiri Bimtek pengisian LKPM di Aula Wisma Sanjaya, Senin (10/7/2023)

JEJAKINFO.COM, SINJAI -- Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ternyata menjadi potret dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan bimbingan kepada pelaku usaha terkait tata cara pengisian LKPM tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lukman Dahlan mengatakan, pihaknya menggelar bimbingan teknis (Bimtek) yang diperuntukkan bagi puluhan pelaku usaha di Kabupaten Sinjai. Mulai dari kontraktor, developer, hingga usaha perikanan yang telah memiliki omset minimal Rp1 miliar.

Tujuannya, untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan bagi para pelaku usaha mengenai cara pengisian dan pelaporan LKPM yang telah menjadi kewajiban pelaku usaha di Indonesia.

“Kegiatan ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui DAU. Sasarannya pelaku usaha di seluruh sektor usaha guna memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam cara pelaporan LKPM,” ujar Lukman Dahlan di Aula Wisma Sanjaya, Senin (10/7/2023)

Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengemukakan bimtek ini patut disambut dengan gembira karena Kegiatan Fasilitasi melalui sosialisasi seperti ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah untuk terus memberikan kemudahan, pendampingan, dan pembinaan kepada pelaku usaha.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab pelayanan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha, dimana kontribusi Pelaku usaha di daerah ini sangatlah besar dalam mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan masyarakat serta pembukaan lapangan kerja,” pungkasnya.

Menurutnya, Bimtek ini amatlah penting dan sangat berguna bagi teman-teman Pelaku Usaha untuk kelanjutan usahanya di daerah ini, mengingat LKPM dapat digunakan sebagai potret kondisi pertumbuhan perekonomian secara umum.

Olehnya itu, Sekda Sinjai berharap melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat semakin memahami memahami serta menyadari ketentuan dan kewajiban yang harus dipatuhi dalam melakukan kegiatan usaha seperti melaporkan LKPM secara tertib setiap periodenya.

“Semoga teman-teman pelaku usaha kedepan bisa menyampaikan LKPM mandiri dan terbebas dari sanksi-sanksi karena apa yang dilaporkan akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan baru untuk kepentingan perbaikan berjenjang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadis Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Sinjai, Ramlan Hamid, Kadis Perindag dan ESDM Sinjai, Muh. Saleh serta menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulsel, yakni Saiful Haris, serta Has Adi Ichsan. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menjadi Potret Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemkab Sinjai Bimbing Pelaku Usaha Isi LKPM

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deretan Petahana Anggota DPRD Sinjai Tumbang di Pemilu 2024

Iklan