Iklan

terkini

Innalillah... Tahanan Meninggal di Rutan Polres, Propam Polda Turun Tangan

Jejak Info
Senin, 10 Juli 2023, 20:05 WIB Last Updated 2023-07-10T13:03:48Z

Ilustrasi

JEJAKINFO.COM, BANTEN -- Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Pandeglang, Banten, BC (23) meninggal dunia di Rutan Polres setempat. Propam Polda Banten pun turun tangan melakukan pemeriksaan. 


Diketahui, BC ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang dibawah pimpinan AKP Silton, pada 16 Juni 2023. Dia menjual dua siswi SMP ke pria hidung belang, seharga Rp300 ribu. 


Kemudian, pada 20 Juni 2023, Mensos RI, Tri Rismaharini mendatangi Mapolres Pandeglang. Di depan kantor polisi dan di hadapan sorot kamera, mantan Walikota Surabaya itu memarahi BC dan AL, karena merusak masa depan dua perempuan yang dijualnya.


Setelah itu, tersangka TPPO tewas dibalik jeruji besi Rutan Mapolres Pandeglang, pada Selasa, 4 Juli 2023. Atas meninggalnya tahanan, Propam Polda turun melakukan pemeriksaan. Namun Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, tidak ikut diperiksa dalam tragedi tersebut.


"Enggak, ini kan yang piket dulu dong, yang piket saat itu. Propam sudah turun untuk memastikan dicek," ujar Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, Senin (10/07/2023) dilansir dari viva.co.id.


Saat ini, baru ada empat personel Polres Pandeglang yang diperiksa Propam Polda Banten. Mereka dimintai keterangan sesuai tugas dan kewajibannya, saat BC, tewas di balik jeruji besi.


 "Yang piket saat itu, karena masing-masing tugas dan peranannya ada di situ pas piket jaga. Ini empat orang anggota yang sedang dalam pemeriksaan," jelasnya. 


Sebelum diketahui meninggal, pihak keluarga akan menjenguk BC di balik jeruji besi, namun dilarang oleh petugas kepolisian di Polres Pandeglang dengan alasan ada kunjungan dari Polda Banten. Keluarga pun menuruti perintah dari polisi tersebut.


Berselang beberapa saat, keluarga tersangka dihubungi dan disampaikan jika BC meninggal dunia. Pihak keluarga mendapatkan penjelasan dari Polres Pandeglang kalau BC tewas gantung diri. Namun mereka mengakui kejanggalan tersebut, lantaran tidak boleh ada benda berbahaya masuk ke balik jeruji besi, sedangkan rekaman CCTV yang ada di dalam Rutan Polres Pandeglang pun tak pernah ditunjukkan ke keluarga korban. 


Kejanggalan lainnya, polisi beralasan, BC tewas dengan gantung diri menggunakan tali celana. Menurut mereka, tali celana yang berukuran kecil, tidak akan kuat menahan berat tubuh BC. (*) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Innalillah... Tahanan Meninggal di Rutan Polres, Propam Polda Turun Tangan

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deretan Petahana Anggota DPRD Sinjai Tumbang di Pemilu 2024

Iklan