Iklan

terkini

Hentikan dan Geledah Pengendara Motor, Polres Sinjai Temukan Narkoba di Pembungkus Rokok

Jejak Info
Minggu, 09 Juli 2023, 13:49 WIB Last Updated 2023-07-09T05:54:33Z


JEJAKINFO.COM -- SINJAI -- Satresnarkoba Polres Sinjai kembali meringkus lelaki berinisial AS, (43), warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel. Dia tertangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. 

Peristiwa ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. 


Oleh karena itu, jajaran Satreskoba melakukan pengamatan dan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu malam, (8/7/2023), sekitar pukul 19.00 Wita. Lalu didapati seorang lelaki mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor.


"Kami hentikan dan geledah, ditemukan barang buktinya berupa 1 saset sabu di dalam pembungkus rokok, AS akui barang itu miliknya," kata Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Saifullah Syan, Sabtu (9/7/2023). 


Barang bukti yang diamankan dengan berat bruto 0,16 gram. Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut.

  

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Suharto mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukumnya untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing. Sebab pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.


“Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tutupnya. (*) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hentikan dan Geledah Pengendara Motor, Polres Sinjai Temukan Narkoba di Pembungkus Rokok

Terkini

Entri yang Diunggulkan

Deretan Petahana Anggota DPRD Sinjai Tumbang di Pemilu 2024

Iklan