Ketua Dewan Pakar Agung Laksono (kiri) dan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto. |
Rapat itu terkonfirmasi digelar di kediaman Ketua Dewan Partai Golkar Agung Laksono di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur pada Minggu (9/7) malam. Informasi terkait pelaksanaan rapat ini dikonfirmasi Ridwan Hisjam. Ia mengatakan rapat Dewan Pakar Partai Golkar memang harus digelar kembali untuk mendengarkan masukan dari para pimpinan dan anggotanya.
Menurut Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam, ada potensi pergantian ketua umum apabila Dewan Pakar bersepakat mengevaluasi dan mengubah hasil Munas 2019. Tentu mengubah keputusan tersebut harus melalui Munas Luar Biasa atau Munaslub dan di sini lah posisi Airlangga sebagai ketum berpeluang dibicarakan ulang.
"Ya apabila keputusan Munas itu bukan Airlangga jadi calon presiden, berarti harus Munaslub kan, karena harus mengubah keputusannya," kata Ridwan kepada wartawan, Minggu (9/7/2023), seperti dilansir dari Suara.com
Ridwan menegaskan Munaslub nantinya mengutamakan pengubahan hasil Munas 2019 sesuai hasil evaluasi Dewan Pakar. Tetapi di luar itu tentu terbuka opsi mencari pengganti Airlangga, menyusul direvisinya hasil Munas 2019.
"Jadi Munaslub dalam rangka mengubah keputusan bahwa Airlangga bukan calon presiden, bisa calon lain kan, apakah yang lainnya saya ndak sebut nama, nah itu bisa juga," kata Ridwan.
"Tapi berpeluang juga karena Munaslub maka pergantian ketua umum bisa mengarah ke sana, tergantung pemilik suara, kita kan bukan pemilik suara," ujarnya.
DPP Golkar Angkat Bicara
DPP Partai Golkar angkat bicara ihwal rencana Dewan Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap keputusan Musyawarah Nasional atau Munas 2019 yang menetapkan Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagi calon presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Doli Kurnia mempertanyakan apa yang ingin dievaluasi Dewan Pakar dalam rapatnya. Ia menegaskan bahwa Partai Golkar sudah menegaskan kembali arahan melalui Rakernas beberapa waktu lalu. "Kita sudah ini apa namanya rakernas, baru aja kapan sih itu sebulan yang lalu kan. Apa yang mau dievaluasi," kata Doli, Senin (10/7/2023).
Diketahui dalam Rakernas itu, Dewan Pakar juga turut andil memberikan masukan dan saran. "Kan kemarin Dewan Pakar juga sudah memberikan masukan dan saran. Dan keputusan di Rakernas itu kan juga berdasarkan keputusan yang didalamnya ada Dewan Pakar," kata Doli.
"Jadi kalau berkaitan dengan Pilpres kan sudah diberikan kemarin, kekuatan bahwa seluruh yang berkaitan soal keputusan akhir, tentang momentum, strategi, dan keputusan akhir terkait dengan Pilpres kan diserahkan mandatnya kepada ketua umum," papar Doli.
Dia berujar pada waktu Rakernas secara eksplisit sekaligus telah disampaikan kepada Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. "Terus apa yang mau dievaluasi. Itu kan berdasarkan saran dan masukan mereka pada saat Rakernas juga," kata Doli.
Terkait dengan evaluasi, Doli mengatakan Dewan Pakar tidak memiliki kewenangan. Menurutnya Dewan Pakar sebatas memberikan saran dan masukan. "Ya kewenangan untuk mengevaluasi keputusan DPP sih enggak ada ya. Apalagi kan DPP selama ini kan menjalankan keputusan Munas, Rapimnas, dan Rakernas," kata Doli.
"Nah, yang berhak mengevaluasi itu ya forum setingkat yang sama. Dewan atau Dewan Pakar itu tidak punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kebijakan itu. Kalau memberikan saran dan masukan ya boleh-boleh saja," tandasnya. (Suara.com/*)